Welcome Back Legend

December 4, 2014

n1015059628_147132_7694

Tugas Etika & Profesionalisme TSI

November 12, 2013

created by : Yulizar Ade Putra, Bayu Hariyanto, Hambali

V-Class Sistem Penunjang Keputusan

November 21, 2012

SPK_15109561_YulizarAdePutra

3 ASPEK DALAM DEFINISI KONTROL YAITU

November 15, 2012

Tiga Aspek Definisi Kontrol :

  • Planning : merencanakan dalam melakukan kontrol dalam suatu manajemen sistem
  • Coordinating : berkoordinasi atau bekerja sama dalam mencari jalan keluar dalam setiap masalah didalam manajemen
  • Evaluating : meriview atau memeriksa kembali suatu keputusan atau suatu sistem yang telah berjalan atau baru selesai dibuat.

Langkah Langkah dalam Perencanaan Audit

   Standar Pekerjaan Lapangan dalam Standar Auditing mengharuskan bahwa audit
harus direncanakan dengan sebaik-baiknya

– Tiga alasan utama auditor merencanakan audit dengan baik:
(1) memperoleh bukti kompeten yang memadai.
(2) membantu menjaga biaya audit dikeluarkan dalam jumlah wajar
(3) menghindari kesalahpahaman dengan klien

– Acceptable audit risk/AAR (risiko akseptibilitas audit): ukuran untuk menilai seberapa
besar kesediaan auditor untuk menerima bahwa laporan keuangan mungkin saja
disajikan dengan kesalahan penyajian yang material setelah proses audit
dilaksanakan dan pendapat wajar tanpa pengecualian dinyatakan

– Inherent Risk/IR (risiko inheren/risiko bawaan): ukuran penilaian auditor atas
kemungkinan adanya kesalahan penyajian yang material atas account sebelum
mempertimbangkan efektivitas pengendalian intern

– Penilaian terhadap AAR dan IR merupakan bagian penting dari perencanaan karena
penilaian tersebut mempengaruhi jumlah bukti audit yang harus dikumpulkan dan
penugasan staf yang lebih berpengalaman dan pelaksanaan audit

AUDIT SISTEM INFORMASI

November 8, 2012

Definisi Sistem Informasi Audit adalah proses mengumpulkan bukti-bukti, keterangan keterangan pada pengaturan sistem informasi dan melakukan evaluasi sistem informasi dan infrastruktur teknologi informasi organisasi.

Definisi teknologi informasi Audit adalah memeriksa infrastruktur Teknologi Informasi. hasil pemeriksaan mungkin memperlihatkan hubungan dengan audit bagian keuangan, internal audit, atau berhubungan dengan surat surat perjanjian organisasi.

ABSTRAKSIYULIZA…

April 17, 2012

ABSTRAKSI
YULIZAR ADE PUTRA,15109561
WEBSITE E-COMMERCE TOKO OLAHRAGA SALSABILA DENGAN
MENGGUNAKAN MICROSOFT VISUAL STUDIO 2005
PI. Jurusan Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Gunadarma,
2008
Kata Kunci :Website, E-commerce, Toko Olahraga Salsabila, Microsoft Visual
Studio 2005.
(xii + 68+ Lampiran)
Aplikasi berbasis website sangatlah banyak di pasaran, salah satunya
adalah Microsoft Visual Studio 2005 yang berbasiskan pemrograman .NET.
Seperti kita ketahui sekarang ini proses jual beli barang bisa dilakukan melalui
internet. Penulisan ini bertujuan membantu para pembeli peralatan olahraga
mendapatkan kemudahan pembelian melalui internet.
Struktur navigasi yang penulis buat menggunakan struktur navigasi
campuran. Dalam website ini terdapat informasi barang yang dijual berdasarkan
department olahraga tertentu, berita kesehatan, panduan belanja, serta profile
toko.
Website Toko Olahraga Salsabila ini sudah diujicobakan pada beberapa
koresponden. Kendala yang dihadapi adalah keterbatasan department olahraga
untuk mencari produk yang diinginkan, sehingga masih diperlukan
pengembangan database berbagai jenis produk barang department olahraga.

 

masa lalu

April 17, 2012

masa lalu

 

Aku..
Perkenalkan nama ku Yanto, biasa di panggil oren (orang keren) hahaha jauh banget.
Aku anak ketiga dari tiga bersaudara dari pasangan adrian dan wati
Aku mempunyai dua orang kakak perempuan, yang pertama namanya “Ati” baru lulus SMA dan yang kedua namanya “Hayati” biasa dipanggil “Yayat” sedang duduk dibangku kelas dua SMA.
papa, sebut saja papa, papa ku kerja menjadi guru di salah satu SMA negeri di daerah ku
dan mama ku, kesehariannya dirumah menjaga toko obat yang dibuka 3 tahun lalu, toko obat yang bernama “Toko Obat Annisa”
Aku sekarang duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar, tepatnya di depan rumah ku.
Aku hanyalah anak laki-laki ingusan biasa, yang senang bermain Tamiya, di rumah si Ini, si Itu, siapa saja yang punya tamiya, aku tantang balapan.
Aku bocah yang jarang sikat gigi, malas mandi, bangun selalu kesiangan, apabila tidak dibangunkan selalu telat sekolah, pastinya paling malas membantu orangtua apalagi dalam pekerjaan rumah, pekerjaan ku hanyalah tidur, makan, minta duit, dan jalan!
Aku senang bermain bola di lapangan yang becek, main hujan-hujan, mandi berenang (kebetulan jarak rumahku tidak jauh dari sungai), bersepeda ke mana-mana, atau berlari-larian mengejar layangan putus, sampai memanjat pagar rumah orang, menaiki atapnya dan akhirnya  si rumah pun marah-marah.

Dan kemudian…
grook..grook..grook…. aku sedang tertidur pulas
“Yan…!!” panggil mama yang melintasi kamar ku menuju dapur
aku terkejut dan terbangun dari tidur
“Yanto..bangun..sudah jam tujuh!!” teriak mama karena panggilan pertama untuk membangunkan tak ada jawaban dariku
“Iya mama…” jawab ku dengan nada malas
“Ini sudah jam tujuh, nanti telat pergi ke sekolah!! sahut mama
padahal sekolahku tepat di depan rumah,msih saja aku terlambat masuk kelas akibat tingkah laku ku yang sangat malas.
dan akupun beranjak dari tempat tidur menuju meja makan yang ada didapur, sebelum aku melintasi pintu dapur, tiba-tiba aroma makanan kesukaan ku melesat langsung masuk ke hidungku, tidak lain makanan itu adalah telur dadar buatan mamaku tercinta.
“hmmm… saat nya sarapan..! ujarku sambil mengambil piring dan langsung menuju meja makan
mungkin ada yang beda dari diriku dengan orang lain, yang sehabis bangun tidur, mandi dulu setelah itu makan.
dengan kebiasaan itu, mama sudah bosan memberitahu kalau sehabis bangun tidur, mandi dahulu.
“ma…….! panggil ku
“hmmm..! jawab mama
“saosnya mana ma..?? tanya ku
“kan kemarin sudah habis.. mama lupa beli..” ujar mama sambil menyapu ruang keluarga yang tak jauh dari dapur
“yaah…” kata ku sambil menghembuskan nafas
rasanya ada yang mengganjal kalau makan telur dadar tanpa saos, itulah aku
tetap saja ku lanjutkan makan dengan tambahan sedikit kecap manis.
selesai makan aku langsung menuju jemuran untuk mengambil handuk dan menuju ke kamar mandi yang letaknya tidak jauh dari ruang keluarga

 

entimem

April 17, 2012

Entimem Di atas telah disinggung bahwa silogisme jarang sekali ditemukan di dalam kehidupan sehari-hari. Di dalam tulisan pun, bentuk itu hampir tidak pernah digunakan. Bentuk yang biasa ditemukan dan dipakai ialah bentuk entimem. Entimem ini pada dasarnya adalah silogisme. Tetapi, di dalam entimem salah satu premisnya dihilangkan/tidak diucapkan karena sudah sama-sama diketahui. Contoh: Menipu adalah dosa karena merugikan orang lain. Kalimat di atas dapat dipenggal menjadi dua: a. menipu adalah dosa b. karena (menipu) merugikan orang lain. Kalimat a merupakan kesimpulan sedangkan kalimat b adalah premis minor (karena bersifat khusus). Maka silogisme dapat disusun: Mn : menipu merugikan orang lain K :menipu adalah dosa. Dalam kalimat di atas, premis yang dihilangkan adalah premis mayor. Untuk melengkapinya kita harus ingat bahwa premis mayor selalu bersifat lebih umum, jadi tidak mungkin subjeknva “menipu”. Kita dapat menalar kembali dan menemukan premis mayornya: Perbuatan yang merugikan orang lain adalah dosa. Untuk mengubah entimem menjadi silogisme, mula-mula kita cari dulu ke- simpulannya. Kata-kata yang menandakan kesimpulan ialah kata-kata seperti jadi, maka, karena itu, dengan demikian, dan sebagainya. Kalau sudah, kita temukan apa premis yang dihilangkan. Contoh lain: Pada malam hari tidak ada matahari, jadi tidak mungkin terjadi proses fotosintesis. Bagaimana bentuk silogismenya? My : Proses fotosintesis memerlukan sinar matahari Mn : Pada malam hari tidak ada matahari K : Pada malam hari tidak mungkin ada fotosintesis. Sebaiknya, kita juga dapat mengubah silogisme ke dalam entimem, yaitu dengan menghilangkan salah satu premisnya. Contoh: My : Anak-anak yang berumur di atas sebelas tahun telah mampu berpikirformal. Mn : Siswa kelas VI di Indonesia telah berumur lebih dari sebelas tahun K : Siswa kelas VI di Indonesia telah mampu berfikir formal Kalau dihilangkan premis mayornya entimemnya akan berbunyi “siswa kelas VI di Indonesia telah berumur lebih dari sebelas tahun, jadi mereka mampu berpikir formal”. Atau dapat juga “Anak-anak kelas VI di Indonesia telah mampu berpikir formal karena mereka telah berumur lebih dari sebelas tahun”. Kalau dihilangkan premis minornya menjadi “Anak-anak yang berumur di atas sebelas tahun telah mampu berpikir formal; karena itu siswa kelas VI telah mampu berpikir formal.

kasus bima

January 5, 2012

Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai kepolisian melakukan pembohongan publik dalam kasus pembubaran massa di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat. Hal ini mengacu pada video peristiwa itu yang dirilis Komisi Nasional HAM.

“Video menunjukkan bahwa pernyataan para pejabat Polri selama ini patut dipertanyakan, bahkan dapat diartikan telah melakukan kebohongan publik. Seperti prosedur tetap, jumlah korban, kasus penganiayaan yang terjadi, situasi di lapangan, dan sebagainya,” kata dia dalam pesan singkat kepada VIVAnews.com, Rabu 4 Januari 2012.

Dia menilai, kebobrokan insitusi kepolisian sudah tidak bisa ditolerir sehingga harus diakhiri. “Perlu keseriusan bangsa ini mereformasi kepolisian. Kita membutuhkan polisi yang profesional sebagai pengayom masyarakat yang dicintai rakyatnya,” imbuh politisi asal PDI Perjuangan ini. Hasanuddin yakin masih banyak  kepolisian yang baik dan memiliki dedikasi tinggi.

Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian dalam pembubaran paksa blokade warga di Pelabuhan Sape tidak sesuai dengan prosedur tetap (protap). Tindakan itu dinilai berlebihan untuk membubarkan blokade massa.

Dalam menggunakan kekuatan, kepolisian harus melalui enam tahapan, yakni pencegahan, perintah lisan, kendali tangan kosong lunak, kendali tangan kosong keras, kendali senjata tumpul, senjata kimia (gas air mata, semprotan cabe) dan terakhir kendali dengan senjata api.

“Aparat kepolisian tidak melakukan tahapan ketiga sampai dengan tahap kelima, tetapi langsung lompat ke tahapan keenam,” kata Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh.

Dalam gambar video saat pembubaran unjuk rasa tersebut, kata dia, terlihat jelas bagaimana sejumlah aparat Brimob menggunakan senjata api untuk mengusir warga. Bahkan sejumlah anggota Brimob tampak mengambil dan mengantungi beberapa peluru yang jatuh ke tanah agar tidak dijadikan barang bukti.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan, rusuh yang terjadi di Pelabuhan Sape, Bima, Sabtu 24 Desember 2011, yang menewaskan setidaknya dua orang, adalah ujung atau akumulasi dari keadaan. Ia membantah ada salah prosedur. “Yang ada di Bima itu kan ujungnya. Langkah-langkah preventif sudah dilakukan,” kata Timur.

pilihan profesi

January 5, 2012

Memang hidup ini penuh dengan pilihan. Jika anda memilih suatu profesi maka hal ini dimulai sewaktu anda memilih Bidang Profesi apa yang anda hendak pelajari  dan memperoleh Ilmunya. Sewaktu aku masuk Fakultas Hukum Universitas Indonesia jurusan yang aku pilih adalah Hukum Internasional dimana Skripsiku adalah Hak Kekebalan Diplomatik Asing di Indonesia. Namun pada akhirnya perjalanan profesiku ternyata menjadi seorang Business Lawyer diawali dengan menjadi Konsultan Hukum di Kantor Hukum Adnan Buyung Nasution & Associates  tahun 1979 sewaktu aku lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Hingga kini aku telah 30 tahun berkecimpung dalam Profesiku sebagai Business Lawyer dimana selama 17 1/2 tahun menjadi Pegawai berprofesi Lawyer  /Partner di Law Firm maupun di Perusahaan Pertambangan PT Freeport Indonesia ( Pertambangan Tembaga)  dan Vico Indonesia ( minyak/gas), dan menjelang  13 tahun membuka wadah sendiri  Law  Firm yang kini bernama Suleiman Agung & Co (SACO LAW FIRM). dan berasosiasi dengan JME Group hingga tulisan ini dibuat. Jatuh bangun menjalankan Profesi Business Lawyer sangat menarik,  dimana menurut hemat saya, hal   yang penting dalam menjatuhkan pilihan adalah bahwa kita harus menyenangi bidang profesi yang telah kita pilih.

Selain menggeluti bidang Profesi Business Lawyer, aku kini  senang menulis dibeberapa  Blog yang aku buat,  dimana salah satu Blognya yang dalam Bahasa Indonesia adalah AGUNGSS BLOG HUKUM ADVOKAT LAWYER ini dimana aku senang berbagi pengalaman menjalani  profesi Business Lawyer termasuk tulisan mengenai masalah aspek hukum terkait business di Indonesia. Sebagai Business Lawyer  kita harus mempunyai integritas yang tinggi dalam profesi ini.

Dikalangan masyarakat Indonesia yang banyak bermunculan di Media dan berita adalah terkait Lawyer Litigasi di Pengadilan dimana secara tidak langsung masyarakat umum dapat belajar dan mengenal banyak istilah hukum yang digunakan di Pengadilan khususnya yang terkait dengan Kasus yang terangkat kepermukaan antara lain Kasus Pemberantasan Korupsi yang ditangani oleh KPK.

Kasus  Hukum yang juga muncul belakang hari ini adalah terkait masalah gugatan  Pencemaran Nama baik, yang muncul dari adanya keluhan seorang Pasien bernama Prita mengenai pelayanannya di salah satu rumah sakit di Jakarta. Kita lihat perkembangan terakhir adalah bahwa Gugatan Pidana Pencemaran Nama terhadap Prita tidak dapat diterima oleh Pengadilan Negeri. Adapun kasus perdatanya masyarakat umum mempunyai penilaian tersendiri atas rasa keadilan atas kasus ini dimana dengan adanya Putusan Pengadilan yang mengenakan Prita untuk membayar sekitar Rp 204 juta ternyata direspons oleh Maysyarakat dengan mengumpulkan Koin yang berjumlah Rp sekitar Rp600 juta sehingga  jauh  melebihi Putusan Pengadilan, dimana pada akhirnya RS  mencabut gugatan terhadap Prita tersebut.

Kembali kepada Profesi Lawyer, maka jika kita  amati dalam praktek di Indonesia,  jika kita bicara mengenai Lawyer, pada umumnya bidang Lawyer terbagi 2 (dua) yaitu (1) Lawyer Yang berpraktek di Pengadilan – seringkali disebut Litigator dan (b) Lawyer Konsultasi -Non-Litigasi yang tidak berperkara di Pengadilan melainkan membantu Klien yang umumnya Perusahaan yang melakukan kegiatan  Bisnis di Indonesia.

Lawyer yang bergerak dalam Konsultasi inilah yang sekarang terdaftar dan tercatat di Bapepam sebagai Konsultan Pasar Modal,  sedangkan yang berpraktek di Pengadilan pada saat ini harus mempunyai Kartu Tanda Advokat dalam hal ini  Peradi ( Persatuan Advokat Indonesia). Lawyer yang bergerak dalam Konsultasi sebenarnya tidak hanya terbatas kepada memberikan Nasehat Hukum dalam Pasar Modal melainkan dalam segala aspek hukum dalam business oleh Perusahaan di Indonesia.

Begitulah dengan adanya 2 aspek Profesi lawyer yaitu Litigasi dan Non-Litigasi atau Lawyer Konsultan maka jika kita kebetulan belajar bidang materi Hukum di Fakultas Hukum baik negeri maupun swasta di Indonesia pada akhirnya kita dijatuhkan pada pilihan profesi tersebut diatas.

Selanjutnya jika kita Praktek di Pengadilan, biasanya Perusahaan akan menunjuk Lawyer Litigasi dengan memberikan Surat Kuasa untuk mewakili kepentingan Perusahaan beracara di Pengadilan. Adapun jika kita menjadi Lawyer Non-Litigasi kita bisa memilih bekerja sebagai In-house Legal Counsel di Perusahaan yang melakukan kegiatan Bisnis di Indonesia, atau anda dapat memilih menjadi  Lawyer  di Kantor Konsultan Hukum di Indonesia.

Adapun Profesi Lawyer yang memilih berpraktek dan membuka kantor sendiri maka Lawyer tersebut dapat sendiri atau bersama dengan sesama Profesi lawyer. Yang penting untuk dapat menjalankan profesi hukum selain mereka harus lulus Fakultas Hukum di Indonesia, jika mereka memilih untuk menjalankan profesi hukum diluar Perusahaan,  maka mereka ini harus mempunyai izin dimana pada saat ini di Indonesia yang mengeluarkan izin untuk konsultan hukum adalah Bapepam dengan memberikan  Lisensi Konsultan Hukum Pasar Modal. Sedangkan yang berlitigasi atau beracara di Pengadilan  harus mempunyai izin praktek yang dikeluarkan oleh Peradi. Masalah Wadah persatuan Advokat ini sekarang menjadi masalah sebagaimana kita dapat lihat beritanya di Media.